74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Menaker Janji Gaji Buruh NAik Tiap Tahun

Jakarta- -Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri memastikan upah buruh akan mengalami kenaikan setiap tahunnya. Kenaikan tersebut akan dihitung berdasarkan formula yang telah disepakati.

Penghitungan upah minimum nantinya akan menggunakan formula yang sederhana, adil dan dapat diprediksi dengan mempertimbangkan faktor penting yang bertujuan untuk mempertahankan daya beli dari upah yaitu faktor inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Intinya adalah kenaikan upah itu nantinya akan menggunakan formulasi dengan mempertimbangkan masalah inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Penggunaan formula itu menjadi penting untuk memberikan kepastian, baik bagi dunia usaha maupun buruh," kata Hanif dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Formula tersebut, lanjut Hanif, penting bagi dunia usaha karena besaran kenaikan upah tiap tahun bisa diprediksi sehingga pengusaha dapat melakukan perencanaan dan pengambilan keputusan dengan tepat. Sedangkan bagi pekerja formula itu penting untuk memastikan bahwa kenaikan upah akan berlangsung setiap tahun, bukan setiap lima tahun.

"Upah layak yang kita masukan ke dalam pembahasan RPP ini nantinya merumuskan juga kewajiban dari dunia usaha untuk menerapkan struktur dan skala upah. Penyusunan struktur dan skala upah di tingkat perusahaan menjamin adanya kepastian kenaikan upah yang diterima buruh sesuai dengan kontribusinya dan berdasarkan perundingan bersama," katanya. (str)