Kudus-Tim gabungan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap
(Samsat) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bersama Kepolisian, Satpol PP dan Dinas
Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kudus, Selasa, menggelar operasi
penertiban penunggak pajak kendaraan bermotor.
Operasi penertiban pemilik kendaraan yang menunggak pajak digelar di Pertigaan Ngembalrejo, Bae, Kudus.
Dalam operasi tersebut, tercatat banyak pemilik kendaraan yang terjaring karena menunggak pajak selama beberapa bulan serta ada yang menunggak lebih dari satu tahun.
Kepala Samsat Kudus Wibowo mengungkapkan, operasi penertiban penunggak pajak kendaraan bermotor untuk mengingatkan pemilik kendaraan agar membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Ia mengatakan, kendaraan yang menadi sasaran tidak hanya kendaraan berpelat nomor Kudus, melainkan kendaraan dari luar kota di Povinsi Jateng.
"Jika belum bisa membayar sekarang, akan diminta membuat surat pernyataan dan nantinya diminta membayar," ujarnya.
Nantinya, kata dia, penunggak pajak kendaraan bermotor yang terjaring operasi akan didatangi ke rumahnya untuk diminta membayar.
Dengan adanya operasi tersebut, dia berharap, masyarakat tidak lagi menunggak pajak kendaraan bermotor.
"Kegiatan ini sekaligus untuk mensosialisasikan adanya program penghapusan sanksi administrasi atau denda tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun lalu," ujarnya. (sumber: antara)
Operasi penertiban pemilik kendaraan yang menunggak pajak digelar di Pertigaan Ngembalrejo, Bae, Kudus.
Dalam operasi tersebut, tercatat banyak pemilik kendaraan yang terjaring karena menunggak pajak selama beberapa bulan serta ada yang menunggak lebih dari satu tahun.
Kepala Samsat Kudus Wibowo mengungkapkan, operasi penertiban penunggak pajak kendaraan bermotor untuk mengingatkan pemilik kendaraan agar membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Ia mengatakan, kendaraan yang menadi sasaran tidak hanya kendaraan berpelat nomor Kudus, melainkan kendaraan dari luar kota di Povinsi Jateng.
"Jika belum bisa membayar sekarang, akan diminta membuat surat pernyataan dan nantinya diminta membayar," ujarnya.
Nantinya, kata dia, penunggak pajak kendaraan bermotor yang terjaring operasi akan didatangi ke rumahnya untuk diminta membayar.
Dengan adanya operasi tersebut, dia berharap, masyarakat tidak lagi menunggak pajak kendaraan bermotor.
"Kegiatan ini sekaligus untuk mensosialisasikan adanya program penghapusan sanksi administrasi atau denda tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun lalu," ujarnya. (sumber: antara)