Banyumas – Menteri Sosial, Khofifah
Indar Parawansa mengusulkan agar nama beras miskin atau yang selama ini
di kenal dengan raskin agar di ubah namanya. Usulan nama tersebut
menjadi beras untuk sejahtera alias rastra. Tidak hanya ganti nama saja
namun penyaluran beras untuk kalangan rakyat jelata ini juga di tambah
pendistribusiannya. Raskin yang biasanya di berikan 12 kali dalam
setahun di harapkan dengan berubah menjadi rastra pembagiannya menjadi
14 kali dalam setahun.
Di tempat terpisah,berkaitan dengan
rastra ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di
Kantornya (3/9) mengatakan,”Bulannya sama,hanya saja ada tambahan dua
bulan dalam setahunnya, penambahan distribusi beras untuk sejahtera akan
di laksanakan setiap musim paceklik,dengan begitu masyarakat kelas
ekonomi bawah tidak akan merasakan harga beras mahal saat terjadi gagal
panen.”
Usulan dan pemikiran untuk mengubah nama
beras yang di subsidi olwh pemerintah ini muncul saat Mensos
mengunjungi Gudang Bulog Divisi Regional Alor di NTT, kemudian di
umumkan ketika melakukan peninjauan dan pembagian dan Program Keluarga
Harapan atau PKH.
Menurut Khofifah, penggantian nama ini
untuk mengubah pemikiran agar beras yang di subsidi dapat merubah
masyarakat menjadi lebih sejahtera. Beras rastra di jual dengan harga
yang relatif murah dan pemerintah mensubsidi 5 ribu rupiah perkilonya.
Di Banyumas sendiri perubahan nama
raskin menjadi rastra tidak berpengaruh bago warga kalangan yang berhak
mendapat jatah, bahkan banyak yang tidak tahu. Ibu Sadim warga Banteran
Banyumas saat ditanya soal perubahan tidak tahu.”Ora ngerti mas ana
perubahan jeneng, tapi ya ora ngaruh mas arep dadi rastra apa raskin,
sing penting wong sing berhak sing nrima,” demikian dalam bahasa Jawa
”ngapak“ yang kental.(ck)
Posting Komentar