Jatilawang(19/9)- Warga Karanganyar Kecamatan Jatilawang geger. Mereka geram dengan perilaku bejat salah seorang warga yang diduga mencabuli anak perempuan dibawah umur. Korbannya ialah Mawar (bukan nama sebenarnya-red) yang masih berumur 4,5 tahun.
Mawar mengaku kepada ibunya telah diperlakukan tidak senonoh oleh tetangganya yaitu ERW. Lelaki kurang ajar itu memasukan jarinya ke kemaluan Mawar pada Sabtu (19/9) siang.
Ibu korban, Radinah (45) menceritakan, awalnya dia ikut membantu keluarga pelaku yang sedang melaksanakan hajatan. Dia pun membawa Mawar karena di rumah sendirian. Nah sekitar Sekitar pukul 09.00, Mawar mengadu bahwa alat kelaminnya sakit.
“Saya sedang memasak di rumah pelaku sehingga tidak begitu dipikirkan keluhan anak saya. Saya hanya bilang kalau sakit ke kamar mandi, saya kira mau kencing. Namun tetap saja anak saya bilang kemaluannya sakit,”tuturnya.
Sampai akhirnya pulang ke rumah pada sore hari, lanjut Radinah, ia mencoba untuk mengorek lebih jauh keluhan anaknya tersebut. Ternyata ia kaget dengan pengakuan anaknya yang mengaku alat kelaminnya dimainkan oleh ERW sampai jari tangannya masuk ke dalam.
Diketahui, saat dirinya ikut membantu memasak, Mawar diajak masuk ke kamar dan pelaku menyetel kaset VCD kesenian Ebeg. Saat itulah pelaku diketahui melakukan aksi bejatnya kepada korban.
“Pelaku juga sampai mengiming-imingi anak saya dengan makanan karena terus mengeluh sakit pada bagian kelamin. Saya pun akhirnya musyawarah dengan keluarga setelah anak saya mengaku diperlakukan dengan tidak senonoh,”jelasnya.
Pada Sabtu (19/9) malam, ia bersama keluarga mendatangi rumah pelaku untuk mempertanggungjawabkan, tetapi pelaku mengelak tidak melakukan perbuatan tersebut. Pelaku hanya mengaku mengelus-elus alat kelamin Mawar dan tidak sampai memasukan jari. Sampai akhirnya pada Senin (21/9) malam, ia kembali ke rumah pelaku yang ternyata massa sudah banyak yang mendengar aksi bejat ERW.
“Senin pagi saya bersama keluarga dan Mawar melakukan pemeriksaan di bidan. Di bidan desa diperiksa dan ternyata ada luka di bagian alat kelamin. Kemudian melakukan visum di Puskesmas Jatilawang dengan hasil ada benda yang masuk ke dalam alat kelamin Mawar dan terdapat luka. Dengan hasil tersebut, ia kemuidan melaporkan ERW ke Polsek Jatilawang,”jelasnya.
Radinah berharap, pelaku segera diproses sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. ia juga berharap kasus tersebut bisa secepatnya disidangkan setelah proses di kepolisian selesai. “Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang sudah dilakukan,”harapnya.
Kerabat korban, Agus S mengatakan, korban setelah diperlakukan tidak senonoh mengaku kepada tetangganya bahwa ERW sudah memasukan jari ke dalam alat kelaminnya. “Salah satu tetangganya juga dituturi oleh korban dan anak kecil tidak bohon,”jelasnya.
Sampai saat ini, korban masih mengalami trauma dan menjalani rawat jalan dari Puskesmas Jatilawang. “Masih minum obat penghilang rasa nyeri dan antibiotik. Sedangkan dari tatapan wajahnya, korban sepertinya masih trauma. Kami berharap pelaku diganjar hukuman yang setimpal,”harapnya.
Sementara itu, Kapolsek Jatilawang AKP Sukandar menjelaskan, pelaku dugaan pencabulan dibawah umur sudah diamankan oleh pihak Polsek Jatilawang. Untuk selanjutnya akan memanggil saksi dan korban. “Pelaku sudah kami amankan pada Senin (21/9) malam. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan yang selanjutnya akan diperiksa saksi dan korban. Ancaman pidana maksimal bagi pelaku sampai 15 tahun penjara,”jelasnya.
(Sumber berita:www.radarbanyumas.co.id)
Mawar mengaku kepada ibunya telah diperlakukan tidak senonoh oleh tetangganya yaitu ERW. Lelaki kurang ajar itu memasukan jarinya ke kemaluan Mawar pada Sabtu (19/9) siang.
Ibu korban, Radinah (45) menceritakan, awalnya dia ikut membantu keluarga pelaku yang sedang melaksanakan hajatan. Dia pun membawa Mawar karena di rumah sendirian. Nah sekitar Sekitar pukul 09.00, Mawar mengadu bahwa alat kelaminnya sakit.
“Saya sedang memasak di rumah pelaku sehingga tidak begitu dipikirkan keluhan anak saya. Saya hanya bilang kalau sakit ke kamar mandi, saya kira mau kencing. Namun tetap saja anak saya bilang kemaluannya sakit,”tuturnya.
Sampai akhirnya pulang ke rumah pada sore hari, lanjut Radinah, ia mencoba untuk mengorek lebih jauh keluhan anaknya tersebut. Ternyata ia kaget dengan pengakuan anaknya yang mengaku alat kelaminnya dimainkan oleh ERW sampai jari tangannya masuk ke dalam.
Diketahui, saat dirinya ikut membantu memasak, Mawar diajak masuk ke kamar dan pelaku menyetel kaset VCD kesenian Ebeg. Saat itulah pelaku diketahui melakukan aksi bejatnya kepada korban.
“Pelaku juga sampai mengiming-imingi anak saya dengan makanan karena terus mengeluh sakit pada bagian kelamin. Saya pun akhirnya musyawarah dengan keluarga setelah anak saya mengaku diperlakukan dengan tidak senonoh,”jelasnya.
Pada Sabtu (19/9) malam, ia bersama keluarga mendatangi rumah pelaku untuk mempertanggungjawabkan, tetapi pelaku mengelak tidak melakukan perbuatan tersebut. Pelaku hanya mengaku mengelus-elus alat kelamin Mawar dan tidak sampai memasukan jari. Sampai akhirnya pada Senin (21/9) malam, ia kembali ke rumah pelaku yang ternyata massa sudah banyak yang mendengar aksi bejat ERW.
“Senin pagi saya bersama keluarga dan Mawar melakukan pemeriksaan di bidan. Di bidan desa diperiksa dan ternyata ada luka di bagian alat kelamin. Kemudian melakukan visum di Puskesmas Jatilawang dengan hasil ada benda yang masuk ke dalam alat kelamin Mawar dan terdapat luka. Dengan hasil tersebut, ia kemuidan melaporkan ERW ke Polsek Jatilawang,”jelasnya.
Radinah berharap, pelaku segera diproses sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. ia juga berharap kasus tersebut bisa secepatnya disidangkan setelah proses di kepolisian selesai. “Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang sudah dilakukan,”harapnya.
Kerabat korban, Agus S mengatakan, korban setelah diperlakukan tidak senonoh mengaku kepada tetangganya bahwa ERW sudah memasukan jari ke dalam alat kelaminnya. “Salah satu tetangganya juga dituturi oleh korban dan anak kecil tidak bohon,”jelasnya.
Sampai saat ini, korban masih mengalami trauma dan menjalani rawat jalan dari Puskesmas Jatilawang. “Masih minum obat penghilang rasa nyeri dan antibiotik. Sedangkan dari tatapan wajahnya, korban sepertinya masih trauma. Kami berharap pelaku diganjar hukuman yang setimpal,”harapnya.
Sementara itu, Kapolsek Jatilawang AKP Sukandar menjelaskan, pelaku dugaan pencabulan dibawah umur sudah diamankan oleh pihak Polsek Jatilawang. Untuk selanjutnya akan memanggil saksi dan korban. “Pelaku sudah kami amankan pada Senin (21/9) malam. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan yang selanjutnya akan diperiksa saksi dan korban. Ancaman pidana maksimal bagi pelaku sampai 15 tahun penjara,”jelasnya.
(Sumber berita:www.radarbanyumas.co.id)
Posting Komentar