Wangon: Demi menyelamatkan aset aset yang di miliki oleh NWC
NU Wangon pada hari Jumat(26/6) yang lalu melakukan intventarisir. Diantara
aset tersebut adalah sebidang tanah seluas kurang lebih 7 sangga. Di atas Tanah
tersebut sejak tahun 1983 di bangun sekolah SMP Diponegoro yang di kelola oleh
Yayasan Al Hidayah Purwokerto.
Namun seiring dengan berjalannya waktu, Yayasan yang juga di
miliki oleh Warga NU tersebut lambat laun di anggap telah meninggalkan Lembaga
Pendidikan Maarif NU dan di sinyalir hendak menguasai aset tanah NWC NU Wangon,
Sehingga pada Hari Jumat pukul 14.00 wib kembali melakukan pengukuran ulang tanah
tersebut untuk di buatkan Sertifikat Tanah an.NWC NU Wangon.
Pengukuran tanah tersebut
di lakukan oleh salah satu Notaris ternama di Wangon dan di saksikan
oleh sejumlah pengurus NU Wangon serta beberapa tokoh masyarakat. Pada saat
sebelum pengukuran aset tanah tersebut sebenarnya hadir kepala Sekolah SMP
Diponegoro namun entah kenapa tiba tiba pergi begitu saja.
Setelah pengukuran selesai diadakan rapat di lantai atas SMP
Diponegoro. Dalam rapat tersebut terungkap bahwa yayasan Alhdayah Tiga bulan
lalu mencoba melakukan indikasi klaim terhadap tanah NU Wangon.Pada saat itu AL
Hidayah mencoba menggandeng Perangkat desa Klapa Gading Kulon untuk
melaksanakannya, namun di tolak.
Menurut Ketua Tanfidziah NWC NU Wangon, H. Muhtarom
mengungkapkan bahwa,”inventarisasi ini sengaja di lakukan dan langsung di
notariskan untuk mencegah persegketaan di kemudian hari,karena persoalan tanah
merupakan hal yang pelik, sedang SMP Diponegoro menggunakan tanah NU Wangon
sejak 1983, inilah yang kami antisipasi agar tidak di klaim sebagai tanah
yayasan lain.”
ck
Posting Komentar