74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Belum Bayar Swadaya Pembangunan Taman Kota,Seorang Warga Tidak Di Buatkan Surat Pengantar SKCK oleh Desa.

Wangon(28/5/15):Pembangunan Taman Kota Wangon yang pelaksanaannya di mulai sejak peletakan batu pertama  beberapa minggu  yang lalu kini mulai mengalami persoalan. Kota Wangon yang berada di jalur lalulintas dari Pantura dan Jalur Selatan ini memang telah lama tidak mempunyai Taman Kota sebagai salah satu simbol sebuah kota.
Pelaksanaan pekerjaan Taman Kota yang  mempekerjakan sekitar 45 orang tersebut sejak Senin(25/5.15) sempat terhenti  sementara akibat terjadinya miss communication antara pihak pengawas pembangunan dalam hal ini Desa yang menunjuk beberapa tokoh masyarakat dengan pihak pemborong. 

Menurut pihak pemborong, seperti yang di ungkapkan Nandar bahwa,”Sesuai kesepakatan bersama bahwa pelaksanaan pembangunan Taman Kota ini  tetap berdasarkan acuan master plan yang telah di buatkan design gambarnya, namun setelah proses pembangunan berjalan sekitar 60 persen, pihak pengawas dan desa mengajukan perubahan,hal ini tentunya melanggar ketentuan yang telah di sepakati bersama.”

Perubahan design taman kota tersebut adalah terjadi pada luasnya tempat parkir yang di kurangi sekitar Dua meter dan Tingginya pembatas parkir dari yang semula 30 centimeter dari permukaan tanah menjadi 40 centimeter. Ketika Hal ini di konfirmasi oleh pewarta ke pihak Desa mengungkapkan bahwa ,”sesuai gambar  design yang di miliki Desa adlah 40 centimeter, hal ini segera di musyawarahkan kembali dengan pihak pengembang,”Ungkap Bejo Sang Kepala Desa.

Permasalahan lain adalah munculnya keberatan beberapa warga sekitar terhadap pungutan sumbangan yang di anggap swadaya oleh Desa berupa uang 50,000 hingga 100,000 rupiah. Bagi yang memiliki luas tanah di bawah 5 sangga di kenakan lima puluh ribu rupiah, sedang di atas itu di bebankan Seratus Ribu Rupiah. Pembayaran Swadaya ini di cicil sebanyak Empat kali mulai Mei hingga Agustus 2015.

Dalam proses sumbangan swadaya ini di lakukan tiap RT di wilayah Desa Wangon di buktikan dengan kartu iuran yang di buat oleh Desa. Sayangnya bagi warga yang belum memberi sumbangan swadaya ada warga dari RW 13 yang hendak mengurus SKCK tidak mendapat surat pengantar desa. Ketika di konfirmasi mengenai hal tersebut ke pihak Ketua RW 13 HK dan pihak kepolisian sektor Wangon membenarkan hal tersebut. Karena faktor kemanusiaan pihak polsek Wangon tetap membuatkan SKCK walau hanya dengan pengantar dari RT dan RW.

Seperti pernah di beritakan bahwa pembangunan Taman Kota Wangon menganggarkan dana 600 Juta Rupiah dan di targetkan selesai sebelum Lebaran. Taman Kota ini di harapkan akn menjadi simbol  Kota Wangon dan sebagai sarana tempat hiburan bagi keluarga.”Diharapkan dengan adanya Taman Kota ini semakin meningkatkan tingkat perekonomian masyarakat sehingga lebih banyak menarik minat para pengusaha untuk berinvestasi di Wangon,” Tambah Kepala Desa Wangon.

Cs23.
0

Posting Komentar