Wangon(28/5/15):Pembangunan Taman Kota Wangon yang
pelaksanaannya di mulai sejak peletakan batu pertama beberapa minggu yang lalu kini mulai mengalami persoalan. Kota
Wangon yang berada di jalur lalulintas dari Pantura dan Jalur Selatan ini
memang telah lama tidak mempunyai Taman Kota sebagai salah satu simbol sebuah
kota.
Pelaksanaan pekerjaan Taman Kota yang mempekerjakan sekitar 45 orang tersebut sejak
Senin(25/5.15) sempat terhenti sementara
akibat terjadinya miss communication antara pihak pengawas pembangunan dalam
hal ini Desa yang menunjuk beberapa tokoh masyarakat dengan pihak pemborong.
Menurut pihak pemborong, seperti yang di ungkapkan Nandar bahwa,”Sesuai
kesepakatan bersama bahwa pelaksanaan pembangunan Taman Kota ini tetap berdasarkan acuan master plan yang
telah di buatkan design gambarnya, namun setelah proses pembangunan berjalan
sekitar 60 persen, pihak pengawas dan desa mengajukan perubahan,hal ini tentunya
melanggar ketentuan yang telah di sepakati bersama.”
Perubahan design taman kota tersebut adalah terjadi pada
luasnya tempat parkir yang di kurangi sekitar Dua meter dan Tingginya pembatas
parkir dari yang semula 30 centimeter dari permukaan tanah menjadi 40
centimeter. Ketika Hal ini di konfirmasi oleh pewarta ke pihak Desa
mengungkapkan bahwa ,”sesuai gambar
design yang di miliki Desa adlah 40 centimeter, hal ini segera di
musyawarahkan kembali dengan pihak pengembang,”Ungkap Bejo Sang Kepala Desa.
Permasalahan lain adalah munculnya keberatan beberapa warga
sekitar terhadap pungutan sumbangan yang di anggap swadaya oleh Desa berupa
uang 50,000 hingga 100,000 rupiah. Bagi yang memiliki luas tanah di bawah 5
sangga di kenakan lima puluh ribu rupiah, sedang di atas itu di bebankan
Seratus Ribu Rupiah. Pembayaran Swadaya ini di cicil sebanyak Empat kali mulai
Mei hingga Agustus 2015.
Dalam proses sumbangan swadaya ini di lakukan tiap RT
di wilayah Desa Wangon di buktikan dengan kartu iuran yang di buat oleh Desa.
Sayangnya bagi warga yang belum memberi sumbangan swadaya ada warga dari RW 13
yang hendak mengurus SKCK tidak mendapat surat pengantar desa. Ketika di
konfirmasi mengenai hal tersebut ke pihak Ketua RW 13 HK dan pihak kepolisian
sektor Wangon membenarkan hal tersebut. Karena faktor kemanusiaan pihak polsek
Wangon tetap membuatkan SKCK walau hanya dengan pengantar dari RT dan RW.
Seperti pernah di beritakan bahwa pembangunan Taman Kota
Wangon menganggarkan dana 600 Juta Rupiah dan di targetkan selesai sebelum
Lebaran. Taman Kota ini di harapkan akn menjadi simbol Kota Wangon dan sebagai sarana tempat hiburan
bagi keluarga.”Diharapkan dengan adanya Taman Kota ini semakin meningkatkan
tingkat perekonomian masyarakat sehingga lebih banyak menarik minat para
pengusaha untuk berinvestasi di Wangon,” Tambah Kepala Desa Wangon.
Cs23.
Posting Komentar