CTVINDONESIA, MEDAN - Sebanyak 23 pelajar yang diduga terlibat dalam pembegalan pengendara sepeda motor di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Sumatera Utara, ditangkap polisi.
Kapolsek Sunggal Kompol Candra Yudha Pranata menjelaskan, dari pemeriksaan, puluhan pelajar tersebut berkonvoi dan mencari target untuk merampas sepeda motor yang kebetulan juga dikendarai oleh pelajar lain pada Jumat (21/10/2022) lalu.
"Mereka melakukan konvoi bersama. Melihat ada sesama pelajar yang mereka tidak kenal, kemudian melakukan perampasan," kata Candra Minggu (30/10/2022).
Para pelajar ini juga membawa senjata tajam dan stik bisbol untuk menakut-nakuti korbannya.
"Mereka melakukan aksi merampas dua sepeda motor. Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materil dan tidak ada melukai korban," sebutnya.
Dari ke 23 pelajar itu, seorang pelajar berinisial R telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah terbukti terlibat dalam perampasan sepeda motor milik korban.
Polsek Sunggal akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk proses hukum para pelajar ini.
Diungkapkannya, dari tangan para pelaku ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, tiga senjata tajam dan satu buah gir Sepeda Motor.
Sementara motor yang dirampas telah dijual.
Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya dan juga barang bukti.***
Posting Komentar