Foto : Istimewa |
CTVINDONESIA, BANYUMAS - Aksi pencurian tas berisi uang tunai senilai Rp 20 juta di sebuah rumah milik Umi Munshiroh (49 tahun) RT 01 RW 04 Desa Kedungwringin, Jatilawang berhasil lolos.
Kamis (30/6/2022) siang dirumahnya, Umi menceritakan kronologis kejadiannya. Menurutnya kejadian pencurian tersebut terjadi dirumahnya yang dijadikan tempat usaha link sebuah Bank BUMN pada Rabu pagi tanggal 29 Juni 2022 sekitar pukul 10:00 WIB.
Pemilik tas sekaligus Link Bank, mengatakan saat itu dirinya sekitar pukul 07:00 WIB melayani transaki keuangan nasabahnya. Setelah itu karena masih sepi Umi merapikan dan memasukan uang kedalam tas berwarna merah, lalu meletakan ditempat tidur kamar depan.
Usai meletakan tasnya, Umi lalu mandi dibelakang. Alangkah kagetnya setelah masuk kamar tas berisi uang pecahan 100 ribu dan 50 ribuan berjumlah 20 juta tersebut telah raib.
"Saat kejadian saya sedang mandi dibelakang. Rencananya uang tersebut akan saya setorkan ke bank, namun saya tidak tahu pelakunya seperti apa,"kata Umi.
Menurut Umi, saat kejadian tetangga sebelah rumah memang pria bertopi bundar mengendarai motor matic hitam terburu buru memacu kendaraannya dari kediamannya menuju arah timur. Bahkan tetangganya sempat kaget karena ada motor melaju kencang.
"Sebenarnya tetangga melihat ada satu pria pakai motor matic dari arah rumah saya, namun tidak mencurigai, baru setelah kejadian mulai menduga pemotor yang baru melintas tersebut,"jelasnya.
Sayangnya dirumah yang dijadikan usaha link Bank tersebut tidak terpasang CCTV. Sehingga tidak bisa untuk langsung melacak kejadian pencurian tersebut.
Selain uang tunai senilai Rp 20 juta di dalam tas tersebut, juga terdapat kartu ATM BRI. atas kejadian tersebut Umi langsung melaporkan kejadian ke Polsek Jatilawang.
" Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Jatilawang, bahkan petugas sudah datang ke rumah saya, harapannya bisa melakukan pelacakan,"harapnya.
Sementara Kapolsek Jatilawang AKP Wawan melalui Kanitreskrim yang dihubungi melalui telpon mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menaruh barang berharga terutama di tempat umum dan segera melapor ke pihak berwajib agar segera ditindak lanjuti bila terjadi sesuatu yang merugikan.
"Kasus tersebut sedang kami proses. Kami akan mendalami laporan korban, dan kami mengingatkan ketika meninggalkan barang berharga tetap selalu waspada, kunci pintu rumah,"pungkasnya.(*)
Posting Komentar