Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia melakukan diskusi politik bertema Konstitusi Diujung Tanduk, Jumat siang (11/3/2022).(FOTO : Andrianto For CTV) |
CTVINDONESIA, NASIONAL - Isu hangat pelanggengan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi perhatian masyarakat. Bahkan beberapa tokoh yang tergabung dalam Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia melakukan diskusi politik bertema Konstitusi Diujung Tanduk, Jumat siang (11/3/2022).
Para tokoh yang tergabung dalam Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia tersebut juga membahas aspek konstitusional pada isu pelanggengan masa jabatan presiden.
Hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Rocky Gerung, Bivitri Susanti, Ahmad Yani, Ferry Juliantono, Andrianto, Syahganda Nainggolan, Adhie Massardi, Lieus Sungkharisma, Bursah Zarnubi, Ubedilah Badrun dan beberapa tokoh serta aktivis lain.
Ketua penyelemggara diskusi Andrianto, tokoh yang sejak sekolah di SMA Negeri 83 Jakarta Utara cukup kritis dalam menyikapi perkembangan di masyarakat menyatakanb ahwa sudah setahun lalu ada upaya untuk memperpanjng jabatan Presiden.
"Sejak setahun ini sebenarnya wacana pelanggengan Presiden bergulir, bahkan salah satu media ternama di Indonesia pernah mengupas itu, jadj upaya TSM tentanh perpanjangan ini memang design dari Istana,"kata Andrianto.
Andri juga mengatakan bahwa saat ini pun kondisi konstitusi dianggap sedang berada di ujung tanduk untuk segera diselamatkan.Selain itu, situasi perekonomian nasional seperti krisis bahan pokok merupakan kegagalan pemerintahan Jokowi dalam menyejahterakan rakyat.
"Kepada pemerintah, segera mengambil sikap tegas demi kesejahteraan rakyat, menurunkan harga-harga kebutuhan pokok dan memenuhi ketersediaannya,"harapnya.
Sementara Ferry Juliantono, Sekjen Syarikat Islam menyatakan bahwa
pemerintah telah menunjukan Egonya dengan penundaan Pemilu serta agenda yang memaksa seperti project Ibukota Negara (IKN).Kalau sudah diujung tanduk, maka perlu kekuatan people power.
"Ini adalah pelanggaran konstitusi yang sangat berbahaya sehingga harus dilawan dengan kekuatan rakyat (people power). People power perlu diterima sebagai kesepakatan bersama," kata Ferry Juliantono.
Sedang tokoh lain yang seperti Rocky Gerung menyebut perpanjangan jabatan Presiden tidak di atur, yang diatur dalam konstitusi adalah memperpendek Kekuasaan.
"Itulah intisari pasal 7 UUD 45,"katanya singkat
Sedangkan Syahganda yang juga hadir dalsn diskusi tersebut menegaskan bahwa Oligarkyis di Indonesia semakin mengerikan dengan ketamakan dan keserakahan.
"Perlu referendum pemilu untuk opsi Perpanjangan dan perpendekan jabatan Presiden, sedang pengawasan ada ditangan Perserikatan Bangsa bangsa,"kata Syahganda.
Sementara Bivitri Susanti menyatakan bahwa penundaan pemilu justru pengkhianatan terhadap konstitusi."Sudah bisa di proses pemakzulan,"katanya.
Lain lagi dengan Adhie Massardi yang berpendapat hahwa pejabat eksekutif dan legislatif tidak boleh bertentangan dengan konstitusi.
"Penundaan pemilu jelas bertentangan sama Konstitusi,"katanya usai membacakan puisi barunya berjudul Hikayat negeri dan launching buku barunya.
Mereka sepakat menyebut isu pelanggengan jabatan presiden adalah bentuk kejahatan terhadap konstitusi. Sebab dalam konstitusi, pengaturan pemilu dilakukan setiap 5 tahun sekali, serta pembatasan masa jabatan presiden hanya boleh dua kali berturut-turut.
Hasil Resolusi Pertemuan para tokoh tersebut diantaranya adalah:
1.Mengutuk Istana yang telah melanggar Konstitusi dengan upaya Penundaan Pemilu untuk memperpanjng jabatan Presiden..
2.Menuntut Pemerintah fokus menurunkan harga harga kebutuhan pokok sehingga mengurangi beban ekonomi rakyat
3.Menolak perpanjangan Pemilu serta Mempersiapkan Kekuatan Rakyat untuk People power
"Bahwa rezim Jokowi sudah sangat keterlaluan sehingga perlu bergerak untuk menghentikan Oligarkyis,"pungkas Bursah Zarnubi.***
Posting Komentar