Menurut Bupati, KPM itu bisa memilih jenis makanan sesuka hati yg penting minimal tiga macam mengandung karbohidrat , protein hewani dan protein nabati ) tidak boleh ada pemaksaan jenis /kwalitas tertentu .
"Beli makanan juga tidak usah sekaligus bisa sedikit sedikit dgn variasi bebas lamanya waktu bisa 60 hari,"katanya.
Foto : Tangkapan layar. |
Selain itu dikatakan bahwa E-Warung juga merdeka , kulakan boleh dimana saja dan kepada siapapun boleh membeli yg penting barang sesuai kwalitasnya dan harga dibawah atau sama dgn standart dari Dinperindag serta kontinuitas terjaga .
"Kulakan boleh dimana saja yang penting kualitas sesuai standar,"pungkasnya.(*)
Posting Komentar